Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Kuningan jelang pergantian tahun. Dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Udiyanto, sejumlah anggota polisi pun melakukan razia dibeberapa toko.
“Peredaran miras ini jadi atensi besar kepolisian jelang pergantian tahun. Kami dari pihak kepolisian tak ingin kecolongan terhadap pesta miras yang meresahkan warga hingga bisa mengancam nyawa jika dioplos sembarangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satuan Narkoba Polres Kuningan Polda Jabar melakukan razia di 3 toko yang disinyalir menjual miras,” ungkap Kasat Narkoba saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/1/2024).
Kasat menyebut, dari hasil razia yang dilakukan pada Minggu (31/12/2023), pihaknya telah mengamankan 206 botol dari berbagai merk dari 3 toko.
Adapun jenis-jenis minuman yang berhasil diamankan itu di antaranya, 5 botol soju, 10 botol kawa-kawa, 36 botol kecil AO, 20 botol anggur merah, 24 botol kolesom, 15 botol anggur putih, 3 botol bie Newport, 5 botol bir Prost, 8 botol intisari, 15 botol Api, 24 botol bir Apidin dan 36 botol bir bintang.
Udiyanto menjelaskan, ratusan botol miras tersebut diamankan dari salah satu warung yang berada di Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan, salah satu toko di Desa Kramatmulya Kecamatan Kramatmulya dan salah satu warung yang berada di Desa Linggarjati Kecamatan Cilimus.
“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka cipta kondisi jelang tahun baru dan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di malam tahun baru juga untuk mengantisipasi berbagai macam betuk kejahatan ataupun gangguan harkamtibmas yang disebabkan karena mengkonsumsi miras,” jelasnya.
Ia mengatakan, miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan serupa, kata Udiyanto, akan terus dilakukan secara rutin. Secara tidak langsung, kegiatan cipta kondisi ini bisa mengurangi tindak kriminalitas.
“Maka dari itu, peran warga sangatlah penting untuk mencegah peredaran minuman haram ini agar kondusifitas tetap terjaga, karena seperti diketahui beberapa kasus kriminal yang terjadi pelakunya terpengaruh miras,” pungkasnya. (Abel)