Bingkaiwarta, KUNINGAN – Tiga pelaku pembobol ATM berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Kuningan. Masing masing pelaku berinisial MP (37 th), YK (35 th), AW (43 th), dan 2 (dua) pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO). Pelaku semuanya merupakan warga Sumatera.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S. l. K mengatakan, ketiga pelaku diamankan di gerai ATM Rest Area Cirendang. Saat itu, petugas dengan dibantu Satpam melihat gerak gerik ketiga pelaku tersebut mencurigakan.

“Saat digeledah petugas, ditemukan beberapa ATM berbagai jenis dan hasil interogasi pelaku mengaku mengganjal mesin ATM, dibeberapa gerai ATM diwilayah Kabupaten Kuningan,” kata Kapolres kepada awak media, Rabu (9/3/2022).
Dijelaskan Kapolres, modus pelaku yaitu menunggu dan mengamati disekitar gerai ATM. Setelah ada korban yang tidak bisa menggunakan kartu ATM/tertelan, maka pelaku datang menghampiri seolah memberi arahan kepada korban agar telpon Call Center yang sengaja ditempel pelaku kemudian korban yang tersambung dimintai sebutkan Pin ATM nya yang macet/tertelan.
“Setelah korban meninggalkan ATM, pelaku langsung membongkar ATM dan mengambil ATM korban yang tertelan. Selanjutnya, pelaku mengambil uang dengan menggunakan Pin yang sudah didapatkan ke gerai ATM yang berbeda. Saat korban mengecek ATM, dan konfirmasi ke Bank ternyata saldonya telah hilang,” jelasnya.
Kapolres menyebut, masing masing korban yaitu AG (55 th) sebesar Rp. 50.000.000,- dan korban AR (48 th) sebesar Rp. 2.850.000,- . “Dalam melakukan perbuatannya di gerai ATM Bank BJB Depan Universitas Kuningan, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp. 50.000.000,- dan di gerai ATM Bank BRI Pom Bensin Haurduni Kec./ Kab. Kuningan sebesar Rp 2.850.000,” imbuhnya.
Dari para pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 (empat) Toyota Avanza waran Abu Metalik No. Pol ; B 1085 TOA, 1 unit sepeda motor Beat biru No.Pol ; E 4955 IL, 1 unit sepeda motor Honda Vario No.Pol ; E 2807 ZN, 14 buah kartu ATM BJB, 10 ATM BRI, 4 ATM BNI, 3 buah potongan kecil plastik mika, 2 kartu layanan ATM 24 jam bank mandiri palsu, 2 kartu layanan ATM 24 jam bank BJB palsu, 2 kartu layanan ATM 24 jam bank BNI palsu, 2 kartu layanan Link 24 jam palsu, 2 buah obeng, 3 buah lem korea, 1 cater kecil, buah potongan gergaji besi, 2 unit hp samsung, 2 unit hp Nokia, 1 buah stiker BJB Call 14049, 1 buah jam tangan Alexander Christie dan uang tunai Rp. 4.250.000,-
Atas kejadian tersebut, Kapolres AKBP Dhany Aryanda berpesan kepada warga masyarakat khususnya warga Kuningan agar berhati hati dan waspada saat menggunakan ATM bila tertelan atau macet dimesin ATM
“Jangan pernah memberikan nomer pin ATM kepada orang lain dan tidak kita kenal ataupun melalui telepon dengan dalih disuruh telepon ke layanan Call Center dan minta pin ATM. Dan bila ada masyarakat merasa jadi korban dengan modus serupa agar melapor ke pihak Kepolisian Resort Kuningan,” pungkasnya. (Abel Kiranti)