banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Terungkap Lewat Penggerebekan, Peredaran Sinte di Kuningan Diduga Melibatkan Siswa SMA Di Kuningan

Screenshot

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan kembali mendapat sorotan menyusul terungkapnya kasus dugaan peredaran narkotika jenis sinte yang melibatkan empat orang pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya disinyalir berperan aktif sebagai pengedar dengan nilai omzet transaksi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

banner 728x250

Kasus yang mengejutkan ini mulai terkuak setelah dilakukan tindakan penggerebekan di kediaman salah satu pelajar tersebut beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari lokasi penggerebekan petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan aktivitas peredaran gelap sinte. Tak hanya itu, ditemukan pula bukti adanya grup percakapan di aplikasi WhatsApp yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, koordinasi, hingga media transaksi antara para pelaku dan pembeli.

Dugaan sementara menyebutkan, narkotika jenis sinte tersebut diedarkan dengan modus yang cukup berbahaya dan cerdik, yaitu dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape sebelum digunakan sendiri maupun diedarkan kepada konsumen. Hal ini membuat peredaran barang terlarang tersebut sulit dideteksi dan mudah disalahgunakan, terutama di kalangan remaja.

Meski teridentifikasi terlibat dalam kasus yang tergolong tindak pidana narkotika tersebut, keempat pelajar ini hingga saat ini tidak menjalani proses penahanan. Hal ini dikarenakan mereka masih berstatus sebagai anak di bawah umur sehingga penanganannya harus mengacu pada aturan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak yang mengutamakan prinsip pembinaan dan pemulihan, bukan pembalasan.

Sebagai bentuk perlindungan dan jaminan hak pendidikan, mereka juga masih tercatat sebagai siswa aktif di sekolahnya masing-masing dan tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar, namun disesuaikan pelaksanaannya secara dalam jaringan (daring).

Hal tersebut secara tegas dibenarkan oleh Konselor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan, Indah Wulansari, saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (2/6/2026).

“Benar, keempatnya sedang kita tangani semuanya melalui pendampingan sesuai aturan yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Indah.

Menurut penjelasannya, status keanggotaan mereka di sekolah tidak dicabut dan pihak sekolah tidak melakukan tindakan pengeluaran atau pemecatan. Pemerintah daerah melalui UPTD PPA dan pihak sekolah sepakat untuk tetap memberikan kesempatan pendidikan agar masa depan mereka tidak terputus, sekaligus sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan.

“Mereka tidak dikeluarkan dari sekolah. Masih ada yang mau mengikuti ujian, jadi tetap difasilitasi belajar hanya saja metodenya secara daring atau jarak jauh demi kepentingan terbaik bagi anak dan keamanan prosesnya,” jelasnya.

Saat ini, UPTD PPA Kabupaten Kuningan sedang melakukan pendampingan intensif terhadap seluruh pelajar yang terlibat. Pendampingan ini mencakup aspek hukum, sosial, psikologis, hingga pendidikan guna memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi sekaligus membimbing mereka untuk kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan lingkaran penyalahgunaan narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi maupun konfirmasi langsung dari aparat penegak hukum terkait status hukum keempat pelajar tersebut, rincian identitas yang dirahasiakan, serta rincian lengkap barang bukti yang telah diamankan. Namun, berdasarkan informasi yang beredar dan dihimpun di lapangan, dugaan peredaran sinte yang melibatkan mereka memiliki jangkauan luas dengan nilai transaksi yang disebut mencapai angka miliaran rupiah per bulan.

Pihak berwenang diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan. Di sisi lain, kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk lebih waspada dan aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anak di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan