Bingkaiwarta, KUNINGAN – Untuk memastikan, sebuah minimarket, sekaligus toko jamu di Blok Kaweni Dusun Kahuripan Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, menjual miras atau tidak, menyusul mencuatnya tudingan ada oknum TNI menjadi beking penjualan miras di toko tersebut, Minggu (00/01/2022), aparat gabungan menggrebek lokasi.
Aparat dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Ciwaru, diaping Kodim 0615 Kuningan, tiba di toko jamu milik Oji Saroji (50) itu, pukul 13.00. Setelah menunjukan surat tugas, aparat menggeledah seluruh celah area toko jamu. Hasilnya nihil. Begitu penggeledahan minimarket, yang juga milik Oji Saroji disamping toko jamu, tetap nihil. Tidak ada satu botol miras, ditemukan aparat.
“Dulu saya akui, saya menjual miras. Tapi sekarang sudah gak menjual. Capek,” ujar Pemilik Toko Jamu, Oji Saroji, kepada bingkaiwarta.co.id.
Ia mengaku sejak menjual miras, kerap datang oknum wartawan tiba-tiba minta uang. Tidak dikasih, kerap memaksa. Minimal hanya untuk sekedar bensin. Kebiasaan itu, masih terjadi sampai saat ini. Padahal Ia sudah tidak lagi menjual miras.
“Sampai saya kasih tulisan dikertas, saya tempel ditembok toko. Isinya tidak menjual miras. Tapi tetap saja, saya dituduh menjual miras,” kata Oji.
Saat terakhir datang oknum wartawan bersikap serupa, Ia menelpon saudara yang kebetulan Anggota Koramil Ciwaru, Agam. Ia meminta pendapat cara menghadapi oknum wartawan seperti itu, karena meresahkan.
“Saya telepon sodara itu, eh malah disebut oknum TNI beking miras. Diberitakan lagi. Salah, tidak ada beking-beking disini. Apalagi saya sudah tidak menjual miras,” ungkap Oji. (Abel Kiranti)