Bingkaiwarta, BANJARBARU — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, kembali menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang tidak hanya cepat dan akurat, namun juga benar-benar berorientasi pada kebutuhan serta kenyamanan masyarakat. Menurutnya, fondasi peningkatan kualitas layanan publik tersebut dimulai dari pengelolaan dan proses pelayanan yang terjadi langsung di loket-loket pelayanan pada setiap Kantor Pertanahan (Kantah).
“Hal utama yang harus kita hindari adalah masyarakat menunggu terlalu lama. Jika terjadi penumpukan antrean, itu menjadi perhatian serius bagi para manajer loket. Mereka harus segera punya rencana dan langkah konkret untuk mengatasinya,” ujar Wamen Ossy saat meninjau langsung pelaksanaan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kemarin.
Saat berkeliling meninjau area pelayanan, Wamen Ossy memastikan setiap proses berjalan dengan tertib dan baik. Ia turut menghampiri para pegawai yang sedang bertugas serta mengamati alur pelayanan yang berlangsung pada akhir pekan tersebut. Ia menegaskan bahwa standar pelayanan publik yang diharapkan masyarakat adalah pelayanan yang cepat, akurat, namun tetap dilaksanakan dengan teliti, cermat, dan tidak menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyoroti keberhasilan upaya percepatan penyelesaian berkas pertanahan yang telah digalakkan Kementerian ATR/BPN sejak kuartal IV tahun 2025 lalu. Langkah strategis ini digenjot oleh seluruh jajaran di seluruh Indonesia dan dipantau secara intensif oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, melalui Rapat Pimpinan yang dilakukan secara rutin dan berkala.
Hasilnya cukup menggembirakan, di mana penyelesaian berkas pertanahan di berbagai provinsi menunjukkan tren capaian yang positif dan terus membaik. Di hadapan jajaran pejabat dan staf yang menyambut kedatangannya di Banjarbaru, Wamen Ossy mengingatkan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat berpuas diri, melainkan harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan sebagai bentuk komitmen perbaikan berkelanjutan.
“Sejak Oktober 2025 kita berusaha mengejar dan menyelesaikan tumpukan berkas, dan alhamdulillah kita bisa menekan angka penundaan tersebut. Untuk saat ini, kita harus terus selesaikan berkas-berkas yang ada dengan kerja yang teliti dan akurat. Kita sadar betul prinsipnya: jika satu Kantor Pertanahan saja kinerjanya buruk, maka seluruh institusi BPN di mata masyarakat akan dianggap buruk. Oleh karena itu, kita harus berupaya sekuat tenaga agar bekerja dengan baik dan benar,” tutur Wamen Ossy memberikan pesan kepada seluruh jajaran.
Meski capaian penyelesaian berkas menunjukkan grafik yang positif dan membaik, Wamen Ossy menyadari sepenuhnya bahwa kualitas layanan pertanahan masih memerlukan perbaikan terus-menerus guna menutup segala celah kekurangan yang mungkin ada. Hal ini, kata dia, hanya bisa diwujudkan melalui kerja sama yang solid dan sinergi yang kuat antara pihak pusat hingga ke tingkat daerah.
“Inilah yang terus berusaha dilakukan oleh Pak Menteri di tingkat pusat, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) di tingkat provinsi, maupun Kepala Kantah di tingkat kota dan kabupaten. Bagaimana caranya agar setiap pemimpin di lingkungan ini mampu menghadirkan pelayanan yang tulus, melayani masyarakat sepenuh hati, penuh empati, namun tetap berpegang teguh pada profesionalisme dan aturan yang berlaku,” jelas Wamen ATR/Waka BPN.
Di akhir rangkaian kunjungan kerjanya, Wamen Ossy berkesempatan menyerahkan secara langsung dua buah sertipikat hak atas tanah kepada warga Kota Banjarbaru yang memanfaatkan kemudahan layanan PELATARAN pada Sabtu pagi tersebut.
Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana; Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; serta Kepala Kantah Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi. (Abel/hms)













