Bingkaiwarta, KUNINGAN — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, H. Mochamad Nurdijanto, S.H., M.Si., secara tegas membantah pernah menjanjikan sejumlah titik parkir kepada investor maupun pihak lain dalam persoalan yang sedang memanas. Melalui konfirmasi awak media, Selasa (6/10/2026), Nurdijanto menegaskan bahwa instansinya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam urusan yang dipermasalahkan pihak-pihak tersebut.
“Kalau dinas mah tidak tahu apa-apa mengenai permasalahan itu. Kami juga tidak pernah menjanjikan titik-titik parkir. Itu urusan mereka,” tegasnya.
Nurdijanto meminta agar Dishub Kuningan tidak dikaitkan dengan persoalan tersebut. Ia memastikan pihaknya tidak pernah menerima uang maupun keuntungan pribadi dari siapapun yang berkaitan dengan rencana kerja sama pengelolaan parkir.
“Kami tidak mau dilibatkan. Tolong diklarifikasi bahwa dinas tidak mau tahu urusan mereka. Kami tidak pernah menerima apa pun,” ujarnya.
Ia mengakui pernah berkomunikasi dengan pihak investor terkait pengajuan kerja sama, namun menegaskan bahwa hal itu sebatas prosedur kedinasan yang berlaku.
“Awalnya dia mengajukan permohonan. Kalau memang sepakat dan memenuhi kriteria, silakan. Dengan siapa pun yang penting sesuai perjanjian atau MoU,” jelasnya.
Terkait sosok berinisial AS atau Agus yang disebut dalam persoalan tersebut, Nurdijanto mengaku mengenalnya sebagai warga Kuningan, namun tidak memiliki komunikasi intensif.
“Kenal, orang Kuningan. Kalau sering berkomunikasi tidak juga, hanya sekali-sekali. Karena dia temannya Pak Billy,” katanya.
Bahkan, Nurdijanto menyatakan telah meminta Agus untuk memberikan klarifikasi agar nama Dishub tidak terseret dalam permasalahan ini.
“Saya sudah minta kepada Pak Agus supaya diklarifikasi. Jangan sampai dinas dilibatkan. Saya juga tidak mau ada suudzon, karena kami tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.
Mengenai angka sekitar 200 titik parkir yang disebut-sebut, Nurdijanto membenarkan bahwa jumlah tersebut memang berada dalam kisaran potensi yang ada di Kuningan. Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan titik parkir tersebut tidak berarti dapat ditawarkan atau dijanjikan begitu saja kepada pihak tertentu.
“Kurang lebih segitu. Tapi tidak bisa kita berikan sembarangan. Kalau memang prosesnya harus melalui mekanisme yang ditentukan, ya harus dilalui. Kami juga tidak mau menjanjikan sesuatu,” tegasnya.
Pengelolaan parkir, lanjutnya, juga harus memperhatikan kewenangan serta persetujuan pimpinan sesuai lokasi yang akan dikelola. Nurdijanto berharap seluruh pihak memberikan klarifikasi secara terbuka agar duduk perkara menjadi jelas dan tidak menimbulkan persepsi bahwa Dishub terlibat dalam dugaan penawaran titik parkir.
“Pemberitaan harus berimbang. Saya sudah meminta Pak Agus untuk memberikan klarifikasi juga, supaya persoalannya jelas dan dinas tidak ikut terseret,” pungkasnya. (Abel)













