Bingkaiwarta, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bergerak melakukan transformasi pelayanan publik demi memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Salah satu terobosan nyata yang kini semakin dimaksimalkan adalah pemanfaatan fitur Antrian Daring yang tersedia di dalam aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Fitur ini mengubah total budaya antre konvensional yang sering kali melelahkan, menjadi sistem yang lebih efektif, terencana, dan efisien.
Lewat fitur ini, masyarakat yang ingin mengurus berbagai layanan pertanahan tidak lagi harus datang pagi-pagi buta hanya untuk mendapatkan nomor urut atau berdesak-desakan di ruang tunggu. Kini, pemohon cukup mengatur jadwal kedatangan sendiri secara daring, sehingga waktu bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain sebelum giliran pelayanan tiba.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa tujuan utama fitur ini adalah menghapus kebiasaan antre berlebihan yang tidak perlu. Ia pun menggunakan analogi yang sangat lekat di masyarakat untuk menggambarkan kemudahan sistem baru ini.
“Kalau mau datang ke BPN itu tidak perlu lagi seperti antre beli iPhone. Tidak perlu berdesak-desakan atau datang terlalu pagi. Masyarakat bisa mengantre dulu dari rumah, cukup dengan mendaftar lewat fitur Antrian Daring yang ada di dalam aplikasi Sentuh Tanahku,” ungkap I Gede Ketut Ary Sucaya di Jakarta, Rabu (03/06/2026).
Keunggulan utama dari fitur ini bukan hanya soal kemudahan akses, tetapi juga ketepatan jadwal. Sistem Antrian Daring telah terintegrasi dengan kalender pelayanan pertanahan yang lengkap. Di dalamnya sudah tersemat informasi lengkap mengenai tanggal merah, libur nasional, hingga libur adat atau hari besar keagamaan daerah masing-masing. Sebagai contoh khusus di Provinsi Bali, sistem sudah otomatis menutup akses pendaftaran pada hari libur adat lokal di mana seluruh Kantor Pertanahan di wilayah tersebut berhenti beroperasi. Hal ini tentu mencegah masyarakat datang ke lokasi di hari yang salah.
Lebih canggihnya lagi, sistem ini menjamin kepastian layanan secara real-time. Setelah berhasil mengambil antrean, pengguna akan langsung mendapatkan notifikasi berisi nomor urut dan jadwal pelayanan. Aplikasi Sentuh Tanahku dirancang cerdas untuk terus memantau pergerakan antrean dan akan mengirimkan pemberitahuan khusus ketika giliran pemohon sudah semakin dekat.
Artinya, pemohon tidak perlu duduk diam menunggu berjam-jam di ruang tunggu yang padat. Pengguna bisa mengestimasi waktu kedatangan yang tepat.
“Bayangkan, kalau dulu dapat nomor antrean 50, orang sudah harus standby di kantor dari jam 8 pagi. Sekarang tidak perlu begitu. Nanti kalau sistem sudah memberi notifikasi bahwa tinggal lima nomor lagi sebelum giliran Anda, barulah saat itu Anda datang ke lokasi. Sangat hemat waktu dan tenaga,” jelas I Gede Ketut Ary Sucaya.
Menariknya, sistem antrean daring ini sejatinya lahir dari kebutuhan adaptasi saat masa pandemi Covid-19 dulu. Saat itu, tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penularan dengan cara mengurangi kerumunan massa di kantor pelayanan publik. Namun, karena dampak positifnya sangat besar, sistem ini terus dikembangkan dan dipertahankan hingga saat ini menjadi standar pelayanan baru.
Penerapan sistem berbasis jadwal ini juga memberikan dampak positif bagi tata kelola kantor pertanahan. Mengingat sebagian besar Kantah di daerah memiliki keterbatasan luas ruang tunggu maupun kapasitas lahan parkir, antrean daring menjadi solusi jitu mengurai kemacetan dan kepadatan. Dengan pengaturan kedatangan yang terjadwal, ruang tunggu tidak lagi penuh sesak, parkiran lebih lega, dan suasana pelayanan menjadi jauh lebih tertib, tenang, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Lewat langkah ini, ATR/BPN semakin menegaskan komitmennya untuk mendigitalisasi seluruh lini pelayanan, memastikan bahwa urusan tanah menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak menyulitkan rakyat. (Abel/hms)













