Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dalam rangka persiapkan pemilu 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan lakukan pengecekan NIK dan perekaman KTP-el bagi warga binaan. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Aula Lt.1 Lapas Kelas IIA Kuningan. Kamis (23/2/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Lapas Kelas IIA Kuningan dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang dilaksanakan pada 16 Februari 2023 sebelumnya. Dalam koordinasi tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan melalui kasubsi registrasinya memohon bantuan kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk membantu melakukan pengecekan NIK dan perekaman KTP-el bagi warga binaan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan yang telah hadir dan bersedia membantu kami untuk melengkapi NIK warga binaan sebagai salah satu bentuk persiapan pemilu 2024, mudah-mudahan usaha kita saat ini bisa memudahkan dan mensukseskan pemilu 2024,” ungkap Kalapas.
Selain untuk pemilu 2024, KTP-el ini juga sangat membantu dalam pengelolaan data warga binaan selama di dalam lapas, sebagai contoh bisa untuk digunakan dalam mengurus BPJS apabila warga binaan sakit atau hal lain seperti vaksin.
Kegiatan perekaman KTP-el ini diikuti oleh 90 warga binaan dari berbagai macam domisili. “Harapan kami, walaupun mereka sedang menjalani masa pidana tetapi hak untuk memilih atau memberikan suara dalam pemilu tetap didapatkan,” ujarnya.
Senada dengan Kalapas, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan, melalui timnya berharap agar seluruh warga binaan bisa memiliki NIK baik untuk keperluan pemilu maupun hal lain kelak setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Kuningan. (Abel)