Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ada kabar perubahan jadwal bagi seluruh pengguna jalan raya di Kabupaten Kuningan. Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula diagendakan akan digelar mulai tanggal 8 Juni 2026 ini, dipastikan mengalami penundaan. Kebijakan pengunduran jadwal ini tidak hanya berlaku di Kuningan saja, melainkan dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia sambil menunggu kepastian arahan teknis lebih lanjut dari Markas Besar Polri.
Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, membenarkan informasi mengenai perubahan jadwal pelaksanaan operasi yang sebelumnya direncanakan berlangsung selama 14 hari tersebut. Meski jadwal utama diundur, pihaknya menegaskan bahwa pengamanan dan penegakan hukum di jalan raya tidak akan berhenti atau dikendurkan.
“Iya benar, untuk sementara waktu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 diundur. Penundaan ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia, kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat,” ujar AKP Aktuin Moniharapon saat dikonfirmasi awak media, Minggu (8/6/2026).
Meskipun operasi besar-besaran belum digelar sesuai jadwal awal, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan menegaskan tetap bergerak aktif. Berbagai kegiatan pengamanan imbangan tetap dilaksanakan setiap hari, dengan fokus utama pada pendekatan edukasi, sosialisasi, serta langkah-langkah preventif agar masyarakat tetap tertib dan aman di jalan.
Menurut Aktuin, bentuk kegiatan yang terus digelar di antaranya program unggulan Polantas Menyapa, penyuluhan keselamatan berlalu lintas ke berbagai elemen masyarakat, pemberian teguran simpatik bagi pelanggar ringan, hingga pengawasan rutin di sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan dan mobilitas kendaraan tinggi.
“Kegiatan kepolisian di jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ada program Polantas Menyapa, ada teguran simpatik, edukasi langsung ke masyarakat, dan berbagai kegiatan preventif lainnya. Tujuannya tetap satu, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Poin penting lainnya yang ditekankan pihak kepolisian adalah beroperasinya sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meski operasi resmi ditunda, kamera-kamera pemantau ETLE tetap bekerja menangkap setiap pelanggaran yang terjadi 24 jam. Masyarakat diminta jangan salah paham dan menganggap penundaan jadwal ini sebagai izin untuk melanggar aturan.
“Walaupun operasi besarnya diundur, sistem ETLE kita tetap berjalan aktif dan merekam setiap detik. Jadi masyarakat jangan merasa aman atau menganggap bebas melanggar ya. Tetap harus patuhi aturan, gunakan pelat nomor sesuai ketentuan, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan saat berkendara,” imbau Aktuin.
Sebelumnya diketahui, dalam skema Operasi Patuh Lodaya 2026, ETLE memang menjadi instrumen utama penegakan hukum yang dikedepankan. Bahkan komposisi penindakan yang direncanakan cukup besar, yakni 60 persen berbasis elektronik, disusul 30 persen penindakan konvensional atau tilang manual, serta 10 persen pendekatan humanis berupa teguran simpatik.
Oleh karena itu, jenis pelanggaran yang berpotensi menghambat atau mengelabui kerja sistem ETLE tetap menjadi sorotan utama petugas. Misalnya penggunaan pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga pelat yang sengaja disamarkan menggunakan stiker atau cat. Hal-hal semacam ini tetap dipantau dan akan ditindak tegas baik lewat kamera maupun petugas di lapangan.
Terkait kapan jadwal pasti Operasi Patuh Lodaya 2026 ini akan digelar kembali, Aktuin menyebut belum ada tanggal baku. Pihaknya masih menunggu surat perintah resmi dari Mabes Polri. Namun, ada indikasi kuat bahwa kemungkinan besar operasi akan digeser pelaksanaannya pada bulan depan.
“Kami masih menunggu petunjuk dan jadwal resmi dari Mabes Polri. Ada kemungkinan dilaksanakan pada bulan depan, namun untuk tanggal pastinya belum ada kepastian. Nanti jika sudah ada jadwal resmi yang baru, akan segera kami sosialisasikan dan informasikan kembali ke masyarakat luas,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, Satlantas Polres Kuningan kembali mengimbau. Penundaan jadwal ini diharapkan tidak membuat masyarakat lengah. Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran sendiri, bukan hanya karena ada ancaman operasi atau tilang. Keselamatan dan keamanan di jalan adalah kebutuhan bersama setiap saat. (Abel)













