Bingkaiwarta, KUNINGAN – Puluhan anggota Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polres Kabupaten Kuningan telah mengikuti Diklat Bela Negara yang diselenggarakan oleh Dirjen Kementerian Pertahanan secara serentak diseluruh Indonesia. Diklat bela negara ini digelar secara virtual. Untuk senkom Kuningan dilaksanakan di Aula Gedung Wanita, Jl. Raya Soekarno – Hatta Kuningan, Kamis (16/12/2021).
Ketua Senkom Kabupaten Kuningan Dedi Suhandi mengemukakan, UUD 1945 telah mengatur soal bela negara bagi setiap warga negara. Bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional bagi warga negara Indonesia.
Dikatakan Dedi, Senkom sudah diakui sebagai mitra dari berbagai institusi, dengan Polri, Senkom bermitra dalam hal kamtibmas, dengan BNPB dan Basarnas kerjasama dengan Senkom Rescue dibidang kebencanaan, dan dengan Kemenhan anggota Senkom disiapkan untuk bela negara.
“Dirjen kementerian pertahanan menilai potensi Senkom secara nasional sudah sangat luar biasa. Kemarin saja diikuti oleh seluruh provinsi Indonesia dan pesertanya 12 ribu. Kuningan salah satunya yang terlibat dalam pendidikan Bela Negara ini,” kata Dedi kepada bingkaiwarta.co.id , Jumat (17/12/2021).
Dedi menuturkan, kegiatan pendidikan Bela Negara tersebut berlangsung selama 2 hari, yaitu dari tanggal 15-16 Desember 2021. “Dari kegiatan Bela Negara tersebut, diharapkan anggota Senkom memiliki kesadaran Bela Negara. Kami sudah biasa terlibat kegiatan sosial. Seperti anggota kita diperbantukan di BPBD, BNN, dan Tim SAR,” ujarnya.
Lebih jauh Dedi menjelaskan, diklat Bela Negara ini bertujuan untuk semakin menumbuhkan rasa cinta terhadap ideologi bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945, menghargai perbedaan dan toleransi serta menghindari konflik di tengah masyarakat yang bisa menyebabkan terganggunya stabilitas dan keamanan nasional.
“Pertahanan negara bukan saja tugas TNI Polri tetapi sebagai warga negara juga memiliki tanggung jawab bersama sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002,’’ imbuhnya.
Menurutnya, penyelenggaraan pertahanan negara setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan kebangsaan yang menjamin hak-hak warga negara untuk hidup setara, adil, aman, damai dan sejahtera. (Abel Kiranti)