Oleh : Citra Salsabila (Penggiat Literasi)
Pendidikan merupakan hal perlu yang diperhatikan oleh pemerintah. Terutama di masa pandemi. Banyak sekali siswa yang tak fokus dalam pembelajaran jarak jauh (daring). Sehingga keefektifan dalam belajar dirasa kurang maksimal.
Ya, pembelajaran jarak jauh memang telah berlangsung hampir dua tahun lamanya. Covid-19 telah memaksa para siswa untuk menerima keputusan tersebut demi menjaga kesehatan. Walaupun dengan berbagai kekurangan, namun tetap harus dijalankan kebijakan pemerintah.
Kini, para siswa bisa melepaskan rindunya untuk bertemu dengan teman-teman, guru, dan segala aktivitas yang berhubungan dengan sekolah. Pemerintah memutuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yaitu diizinkannya PTM (Pembelajaran Tatap Muka) dengan syarat kapasitasnya terbatas. Dimana SKB tersebut dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Adapun SKB Empat Menteri ini membolehkan wilayah yang statusnya PPKM Level 3. Seperti Cirebon, Kuningan dan Majalengka (Wilayah 3 Cirebon). Menurut Sekda Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., PTM terbatas ini dilaksanakan selama satu pekan dengan kehadiran siswa sebanyak 25% dari jumlah siswa di sekolah tersebut. Namun, di akhir pekannya akan ada evaluasi dari Satgas Covid-19, apakah efektif atau tidak. Jika berlangsung efektif, maka bisa dilanjutkan dengan dibolehkan menaikkan kapasitas siswanya sebanyak 50% (Cirebonkota.go.id, 02/09/2021).
Namun, bagi sekolah yang melakukan PTM harus memenuhi standar protokol kesehatan. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi mengatakan bahwa PTM terbatas di Jabar akan dimulai pekan depan (awal September). Maksud dari PTM terbatas adalah beradaptasi dengan kebiasaan baru. Sehingga tetap diperhatikan berkenaan memakai masker sesuai standar, menjaga jarak dengan minimal 1,5 meter, dan menghindari kerumunan. Adapun pihak sekolah dapat melakukan pembagian jumlah siswa melalui pembagian kegiatan belajar mengajar setiap pekannya (Republika.co.id, 02/09/2021).
Begitu pula di daerah Kuningan, SMA Negeri 1 Ciniru per hari Senin tanggal 06 September 2021 sudah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Menurut Humas SMA 1 Ciniru, Ading Syahrudin S.Pd menyatakan bahwa para siswa sangat senang ketika kembali ke sekolah. Hanya saja syarat PTM terbatas yaitu kapasitas hanya 50 persen untuk kelas 10 SMA, harus ada izin dari orang tua, dan pembelajaran dilakukan selama 4 jam (Sergap.co.id, 06/09/2021).
Perketat Prokes demi Kesehatan
PTM memang sangat diperlukan, mengingat siswa sudah jenuh belajar daring. Banyak hal yang tak didapatkan oleh siswa, seperti pendidikan karakter. Pendidikan karakter ini hanya akan sempurna jika siswa dan guru bertemu secara langsung (tatap muka). Sehingga, kebijakan PTM ini merupakan kabar baik bagi orang tua siswa.
Dalam menjalankan PTM terbatas, sekolah diharapkan benar-benar memberikan fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang siswa dalam pembelajaran. Sebab, virus Covid-19 belumlah berakhir, mutasinya semakin cepat dan varian pun semakin banyak. Sehingga, perlu kehati-hatian dan terus melakukan mitigasi protokol kesehatan sesuai imbauan Satgas Penangan Covid-19.
Selain itu, sekolah pun harus mendapatkan izin dari orang tua siswa ketika anaknya harus keluar rumah. Dan memaklumi orang tua yang tidak memberikan izin, karena alasan kesehatan. Tetapi, tetap harus memberikan pelayanan terbaik bagi siswa tersebut.
Adapun sekolah yang mewajibkan vaksinasi bagi siswanya itu merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan kekuatan imunitas. Sehingga, kemungkinan untuk terkena Covid-19 relatif kecil. Walaupun, tetap kunci utamanya adalah tetap mejalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Memang benar, alamiahnya pendidikan akan berjalan dengan baik ketika bertemu langsung dengan gurunya. Karena walupun harus tatap muka, sebenarnya pemerintah masih tetap abai dalam menangani pandemi. Mengapa? Karena PTM terbatas ini seolah-olah dipaksakan di tengah virus Covid-19 yang masih meningkat.
Ya, kita saat ini memang dipaksakan untuk hidup berdampingan dengan makhluk kecil ini. Padahal, seandainya dari awal pemerintah tegas memberikan kebijakan karantina wilayah, mungkin pandemi sudah teratasi.
Seperti dalam Islam, pendidikan memang diutamakan terutama perihal pembelajarannya. Baik dilakukan secara daring ataupun tatap muka. Karena sejatinya, prinsip pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam yang kokoh. Ditambah diperhatikan pula fasilitas sarana dan prasarananya agar siswa semangat dalam pembelajaran.
Maka, seyogianya tetap perhatikan prokes dengan 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumuan, dan melakukan vaksinasi. Yang terpenting adalah selalu menjaga kesehatan dengan konsumsi makanan yang bergizi, serta olah raga yang teratur. Semoga PTM terbatas ini menjadi langkah awal yang baik untuk pendidikan di Indonesia.
Wallahu’alam bishshawab.